PURWOREJO, suaramerdeka.com - Meskipun
Pemprov Jawa Tengah akan mengalokasikan dana pendamping Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 50.000 per siswa per tahun, tapi
dijumlahkan dengan jatah BOS setiap siswa ternyata belum bisa mencukupi
untuk siswa tingkat SMP.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Drs Bambang Aryawan MM yang
dimintai konfirmasi menjelaskan, alokasi BOS Rp 710.000 per siswa per
tahun masih di bawah perhitungan biaya operasional satuan pendidikan
(BOSP) sebesar Rp 814.493. "Masih kurang Rp 54.493 lagi untuk menutupi
BOSP yang kami hitung," katanya.
Lebih
lanjut dijelaskan Bambang, kekurangan alokasi tersebut rencananya akan
ditutup menggunakan alokasi APBD II "Jika bisa terpenuhi, maka beban
yang ditanggung orang tua siswa semakin ringan," katanya.
Sementara
itu, alokasi BOS untuk SD sudah melebihi BOSP yang diperhitungkan dinas
dan stakeholder pendidikan Purworejo. BOSP SD di Purworejo sebesar Rp
608.164 per siswa per tahun.
Nilai
itu bisa dicukupi dari BOS pemerintah pusat Rp 580.000 per siswa per
tahun serta masih ditambah pendampingan APBD Provinsi Jateng Rp 30.000.
Bahkan, total nilai BOS lebih besar Rp 1.836 dari BOSP.
Menurutnya,
tercukupinya kebutuhan siswa dari BOS dan pendampingan APBD I serta
APBD II bukan berarti pendidikan di Kabupaten Purworejo gratis. Namun,
orang tua tetap memiliki kewajiban untuk mengeluarkan biaya bagi
pemenuhan kebutuhan siswa.
"Bukan
gratis, namun pendidikan murah. Orang tua tetap harus mengalokasikan
untuk pendidikan, bentuknya bukan SPP yang dibayarkan pada sekolah,
namun seperti makan yang cukup gizi, alat tulis, serta mungkin biaya
transportasi siswa," tandasnya.
Mau uang gratis ? Klik Disini !