Laman

JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Jumat, 13 Januari 2012

Warta Purworejo : Mantan Kepala BPR BKK Gebang Ditahan

PURWOREJO - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi kredit fiktif BPR/BKK Kecamatan Gebang yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo akhirnya sampai pada tahap II, yakni penyerahan tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU) setelah beberapa waktu lalu berkasnya dinyatakan P21 (lengkap).
Bahkan terhitung sejak hari ini, Kamis (12/1), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rina Virawati SH MH langsung memerintahkan JPU untuk menahan tersangka tunggal mantan Kepala BPR/BKK Kecamatan Gebang Sulistyaningsih bersamaan dengan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti tersebut.
Perintah penahanan itu tertuang dalam surat nomor: Prin-22/0.3.24/Ft.1/2012. Tersangka yang merupakan warga Dusun Suroyasan RT 2 RW 3 Desa/Kecamatan Banyuurip, Purworejo ini langsung dijebloskan ke Rutan Purworejo setelah menjalani pemeriksaan dan penandatanganan berita acara penyerahan. "Tersangka kami tahan 20 hari. Nanti bisa diperpanjang lagi," ujar Kajari Rina.
Rina menjelaskan, pihaknya memutuskan menahan tersangka dengan sejumlah alasan dan pertimbangan. Antara lain agar proses hukumnya bisa berjalan lancar, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, serta agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Sudah kami agendakan minggu depan berkas kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor agar segera dijadwalkan persidangannya," katanya.
Diungkapkan Rina, setelah berkas dilimpahkan ke pengadilan Tipikor nantinya, jika majelis hakim memutuskan tetap menahan tersangka, biasanya akan dititipkan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Semarang.

Kredit Fiktif
Rina memaparkan, dari hasil penyidikan diketahui kasus dugaan korupsi itu bermula pada tahun 2007 tersangka dalam kapasitasnya sebagai kepala BPR/BKK Gebang telah mencairkan kredit fiktif dengan menggunakan data-data 19 nasabah/kreditur yang sebenarnya sudah melunasi kreditnya. "Data nasabah yang sudah lunas itu digunakan sebagai bahan pengajuan kredit oleh tersangka. Padahal uang itu diterimakan kepada 19 nasabah," katanya.
Total kredit fiktif yang dicairkan sebesar Rp 291.250.000. Selain itu, awal Desember 2007 tersangka juga kas bon sebesar Rp 27.000.000 yang setelah diusut ternyata digunakan untuk keperluan  biaya rumah sakit anak mantan Kepala BPR/BKK Timbul Supriyanto. Berdasarkan hasil audit BPKP, dalam kasus ini negara telah dirugikan sebesar Rp 318.250.000.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk !  Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca juga : 
Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)