PURWOREJO - Target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2011 belum bisa direalisasikan hingga 100 persen. Hingga pertengahan Januari 2012 ini, tunggakan PBB tahun lalu masih mencapai Rp 2,9 miliar. Disinyalir sebagian tunggakan yang belum disetor itu masih berada di tangan oknum pemungut pajak.
Hadi Sadsilo, Kabid Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DP2KAD) mengungkapkan, realisasi PBB tahun 2011 baru mencapai 83 persen dari target. Sisa yang belum masuk mencapai 17 persen. "Targetnya Rp 17 miliar, tapi yang masuk baru sekitar Rp 14 miliar," katanya.
Disebutkan Hadi, dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo, Kaligesing dan Bagelen yang sudah lunas PBB. Sedangkan wilayah lainnya belum menyelesaikan kewajiban mereka. "Namun, pemerintahan kecamatan yang belum lunas terus mendorong desa agar segera menyetorkan PBB 2011 atau tunggakan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Sebagian perangkat desa, sambungnya, memanfaatkan setoran pajak tersebut untuk keperluan pribadi mereka. Ketika petugas melakukan penagihan, mereka tidak bisa membayarkan dan menunda pelunasan dengan berbagai alasan.
Pemerintah, lanjutnya, masih melakukan pembinaan terhadap beberapa desa yang belum lunas, bahkan mengajak kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Purworejo untuk ikut melakukan pemeriksaan. Pascapembinaan, sejumlah desa berubah tertib dan melunasi PBB, namun masih ada daerah yang tidak mau melunasi tunggakan.
Menurutnya, pihak kejaksaan dan beberapa camat sudah menyarankan adanya tindakan tegas bagi oknum perangkat yang menggunakan setoran PBB untuk keperluan pribadi lantaran masuk tindakan penggelapan. "Mereka santai saja, mungkin karena pembinaan tidak mengandung sanksi yang tegas. Kalau penegak hukum menyarankan agar pelakunya diproses," katanya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca juga :